
Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, baru-baru ini menangkap seorang oknum polisi berinisial SU (40) yang bertugas di Polres Pamekasan. Penangkapan ini dilakukan karena oknum tersebut terlibat dalam kasus dugaan penipuan terhadap seorang warga di Sumenep. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian, yang tentunya mencoreng citra institusi penegak hukum di Indonesia.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika seorang warga Sumenep melaporkan bahwa ia telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Menurut laporan, SU menjanjikan korban untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya dengan imbalan sejumlah uang. Korban yang percaya dengan janji-janji manis tersebut kemudian mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh SU.
Setelah beberapa waktu, korban merasa curiga karena masalahnya tidak kunjung selesai, dan SU pun tidak dapat dihubungi. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi SU sebagai pelaku penipuan.
Penangkapan dan Proses Hukum
Pada 1 Februari 2025, tim dari Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap SU di kediamannya. Saat ditangkap, SU tidak dapat memberikan alasan yang jelas mengenai tindakannya dan mengakui bahwa ia telah melakukan penipuan. Kapolres Sumenep, AKBP Darman, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah tindakan tegas kami terhadap anggota yang melanggar hukum. Kami tidak akan mentolerir perilaku yang mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tegas Darman dalam konferensi pers setelah penangkapan.
Tanggapan Masyarakat
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang merasa kecewa dan marah karena tindakan oknum polisi tersebut. “Seharusnya polisi menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menipu. Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar salah satu warga Sumenep yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga berharap agar kepolisian dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya. “Kami ingin polisi yang bersih dan profesional. Kasus seperti ini membuat kami kehilangan kepercayaan,” tambahnya.
Penangkapan oknum polisi di Sumenep ini menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme dalam kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Tindakan tegas yang diambil oleh Polres Sumenep diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota lainnya dan menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum di dalam institusi penegak hukum.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan juga akan ada langkah-langkah perbaikan dalam sistem pengawasan internal kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan aman dari aparat penegak hukum, dan setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti dengan serius.